Kementerian PUPR Lakukan Penataan Kawasan Tondano Kabupaten Minahasa

Oleh : Hariyanto | Selasa, 30 Juli 2024 - 10:37 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pariwisata merupakan salah satu sektor vital yang dapat menggerakkan perekonomian daerah. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan Kawasan Tondano Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan ketersediaan infrastruktur yang memadai akan mempercepat pengembangan destinasi wisata. 

"Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” kata  Menteri Basuki, Senin (29/7/2024). 

Penataan Kawasan Tondano Minahasa dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Utara Ditjen Cipta Karya dengan total Anggaran sebesar Rp33,5 miliar. Penataan kawasan ini telah selesai dan telah dilakukan serah terima kelola ke pemerintah daerah serta soft opening pada 19 Maret 2024. 

Kegiatan penataan kawasan ini meliputi revitalisasi Jalan Sam Ratulangi, pembangunan gerbang plaza, pembangunan panggung dan Lapangan Sam Ratulangi yang juga dikenal sebagai Taman God Bless Minahasa, pembangunan promenade, perbaikan saluran drainase dan trotoar di area pasar bawah. Penataan kawasan ini bertujuan untuk menyediakan infrastruktur pendukung pariwisata, menciptakan kawasan terbuka kota, serta menyediakan sarana pejalan kaki yang nyaman dan aman.

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Wahyu Kusumosusanto mengatakan penataan kawasan ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Infrastruktur Permukiman (RPIP) Kawasan Tondano yang diarahkan untuk mengembangkan infrastruktur pariwisata di kawasan Danau Tondano.

“Danau Tondano merupakan salah satu danau yang diprioritaskan penanganannya secara nasional. Statusnya juga telah dituangkan dalam Perda Sulut nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara tahun 2014-2034 yang menetapkan DAS Tondano sebagai Kawasan Strategis Nasional sebagai Kawasan Konservasi dan Wisata Daerah Aliran Sungai Tondano,” kata Wahyu. 

Penataan Kawasan Tondano ini tidak hanya akan meningkatkan daya tarik pariwisata, tetapi juga berdampak positif bagi perekonomian lokal. Penyediaan sarana pejalan kaki dan revitalisasi kawasan perkantoran dan pertokoan diharapkan dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di daerah tersebut. 

Selain itu, perbaikan saluran drainase dan trotoar akan mengurangi risiko banjir dan genangan air, memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penduduk setempat serta pengunjung.