Berpeluang Masuk PSN, Jababeka Ingin Kembangkan Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Oleh : Hariyanto | Kamis, 18 Juli 2024 - 12:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Direktur Utama PT Jababeka Tbk (KIJA) Setyono Djuandi (SD) Darmono mengungkapkan bahwa pihaknya terbuka apabila Kawasan Industri Jababeka masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Meski begitu, Darmono memberi catatan bahwa PSN yang dimaksud tidak sama dengan apa yang sudah diterima oleh Pantai Indah Kapuk (PIK) di Jakarta Utara dan Bumi Serpong Damai (BSD) City di Tangerang. 

"PSN yang dapet kan BSD dengan Kapuk (PIK), itu gak dikasih PSN (Jababeka) juga bagus. Tentu harapannya Jababeka juga (dapat)," ungkap Darmono di acara Media Gathering di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024). 

Menurut Darmono, sejauh ini kawasan industri Jababeka di Cikarang juga sebenarnya sudah bagus karena atas dukukngan pemerintah juga. Namun, perubahan industri Jababeka bisa lebih berinovasi lagi. 

"Kan, Industri ini sekarang sudah banyak berubah, misalnya ke pendidikan dan kesehatan. Saya mau bangun di Cikarang itu international hospital, President University Hospital, yang kelasnya sama dengan Mayo Clinic misalnya, sama dengan yang Pak Jokowi bangun di Bali," jelasnya. 

Untuk mengembangkan sektor inilah Darmono merasa dengan masuknya sebagai PSN akan mempermudah perkembangan terutama dari sisi regulasi. "Supaya, orang-orang Indonesia gak usah pergi ke Penang, gak usah ke Singapura, cukuplah ke Jababeka. Kita ada 2.000 pabrik dari 34 negara, pasarnya sudah ada," ungkapnya.

Pendiri Jababeka tersebut juga menekankan kebutuhan masing-masing pengembang kawasan akan berbeda. Seperti kebutuhan Jababeka akan berbeda dengan kebutuhan pengembang di BSD maupun PIK. 

"Perlu (PSN) tapi bukan PSN seperti BSD atau Kapuk (PIK) mungkin mereka butuh keperluan lain. Tapi yang saya butuhkan PSN untuk pendidikan dan kesehatan," katanya. 

Untuk diketahui, ada beberapa keuntungan yang diperoleh para pengembang kawasan yang masuk dalam daftar PSN. Yang pertama, mendapat jaminan dari pemerintah. Yang kedua, mendapatkan pembiayaan yang bisa bersumber dari skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Di mana pembiayaan ini sudah mendapat jaminan pemerintah. 

Yang ketiga, mendapatkan kemudahan perizinan atau legalitas dari pemerintah. Yang keempat, proyek PSN ini akan mendapat kemudahan penyelesaian hukum. Dan yang kelima adalah pemerintah akan memberikan penanganan dampak sosial atas proyek-proyek PSN.