Asaki: Perpanjangan Harga Gas Murah Industri Dongkrak Investasi Hingga Lapangan Kerja Baru

Oleh : Ridwan | Senin, 08 Juli 2024 - 19:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah US$ 6 per MMBTU. Kebijakan ini akan diperpanjang untuk 7 sektor industri tertentu.

Adapun, ketujuh sektor industri tersebut antara lain, industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet.

Atas keputusan tersebut, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengapresiasi dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi.

"Ini tentunya sebuah katalis positif dan sebuah penantian yang telah lama ditunggu-tunggu oleh industri keramik," kata Ketua Asaki, Edy Suyanto melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin (8/7).

Dijelaskan Edy, kemampuan daya saing industri keramik nasional sangat tergantung kepada HGBT dan kelancaran supply gas, dimana komponen biaya produksi keramik, khususnya biaya energi gas rata-rata hampir 30%.

"Sudah sangat tepat kebijakan yang diambil pemerintah, karena HGBT harus dilihat sebagai economic driver bukan sebagai beban atau penerimaan negara bukan pajak yang berkurang," terangnya.

Menurut Edy, kebijakan perpanjangan HGBT sudah pasti akan memberikan banyak mutiplier effect seperti peningkatan tingkat utilisasi kapasitas produksi, menarik investasi baru yang akan menciptakan lapangan kerja baru, peningkatan kontribusi PPn dan PPh badan, serta peningkatan kinerja eskpor.

"Ini adalah kontribusi-kontribusi yang telah Asaki berikan pada saat pemberian HGBT sejak tahun 2021 yang lalu," tutur Edy.

Asaki berharap implementasi kebijakan HGBT sebesar USD 6 per MMBTU dijalankan sepenuhnya di lapangan.

"Pada kenyataannya saat ini dilapangan, HGBT bukanlah USD 6 per MMBTU melainkan sudah naik sejak pertengahan tahun 2023 menjadi USD 6,5 per MMBTU untuk batas pemakaian maksimal 60% dari alokasi volume gas dan selebihnya dikenakan harga gas super mahal sebesar USD 13,8 per MMBTU oleh PGN dengan alasan keterbatasan pasokan gas," paparnya.

"Semoga kebijakan perpanjangan HGBT sebesar USD 6 per MMBTU dipatuhi oleh PGN dan tidak diberlakukan lagi Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT)," ujar Wakomtap Kadin utk Industri Semen dan Keramik ini.

Asaki mengucapkan terima kasih kepada Menteri Perindustrian (Menperin) yang terus menjaga dan memperjuangkan peningkatan daya saing industri keramik nasional.