Terbukti Lakukan Dumping, Asaki Desak Menkeu Segera Terbitkan PMK BMAD untuk Keramik Impor Asal Tiongkok

Oleh : Ridwan | Rabu, 03 Juli 2024 - 16:13 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) telah merilis hasil laporan akhir penyelidikan antidumping pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) terhadap impor produk ubin keramik yang berasal dari Tiongkok. 

Berdasarkan hasil laporan yang dikeluarkan tanggal 2 Juli 2024 tersebut, terbukti benar ada tindakan dumping seperti yang dilaporkan oleh Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) satu setengah tahun yang lalu.

"Kami (Asaki) menyambut baik dan mengapresiasi pelaporan hasil akhir dari KADI," kata Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto di Jakarta (3/7).

Asaki menilai besaran BMAD mulai dari 100,12% - 155% untuk kelompok berkepentingan yang kooperatif dan 199% untuk kelompok yang tidak kooperatif di dalam penyelidikan telah mencerminkan bentuk keadilan dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan industri keramik nasional.

"Kami tidak anti keramik impor dari Tiongkok dan tidak melarang impor keramik dari Tiongkok, namun yang kami lawan adalah praktek Unfair Trade-nya yakni tindakan dumping yang disertai dengan predatory pricing yang merugikan industri keramik dalam negeri," jelasnya.

Langkah selanjutnya, Asaki mendesak gerak cepat dari Menteri Perdagangan dan Menteri Keuangan untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) BMAD untuk produk ubin keramik impor dari Tiongkok. "Karena sudah bisa dipastikan masa tenggang sejak dikeluarkan surat KADI tersebut sampai dikeluarkannya PMK BMAD akan dimanfaatkan oleh importir untuk melaklukan importasi secara massif guna menghindari bea masuk yang baru," ucap Edy.

Asaki menyakini semakin cepat diberlakukannya PMK BMAD akan mendongkrak kembali tingkat utilisasi produksi yang pada semester I-2024 menurun ke angka 63%, dimana tahun lalu berada di level 69% dan tahun 2022 di angka 75%. "Semoga kehadiran antidumping bisa mengembalikan industri keramik ke era kejayaannya di tahun 2012-2014 dimana tingkat utilisasi berada di atas 90%," tuturnya.

"Dengan adanya BMAD tersebut akan memberikan kesempatan bagi industri keramik nasional untuk berkompetisi di 'the same level of playing field'," tambah Edy.

Dirinya menyebut bahwa kehadiran BMAD akan mempercepat masuknya investasi baru dan penyerapan tenaga kerja baru dimana beberapa pelaku utama importir telah melaporkan kepada Asaki untuk membangun pabrik keramik di Indonesia.

"Selain itu, dengan penerapan BMAD diharapkan industri keramik nasional bisa pulih dan bangkit lebih cepat menjadi tuan rumah yang baik di negeri sendiri," katanya.

Asaki sangat mengapresiasi langkah penyelamatan industri keramik nasional melalui instrumen Tariff Barrier BMAD yang mana sesuai dengan aturan dan koridor WTO. "Terima kasih Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian telah menyelamatkan industri keramik nasional dari praktek kecurangan alias Unfair Trade," tututp Edy.