Hindari Risiko Tak Terduga, Kenali Dulu Asuransi Mobil Rental

Oleh : Kormen Barus | Senin, 24 Juni 2024 - 10:54 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Bisnis rental mobil selain menawarkan keuntungan besar, juga memiliki risiko tinggi. Sebab, pemilik bisnis ini meminjamkan kendaraan miliknya kepada orang lain dengan karakter berbeda-beda, sehingga tidak bisa mengontrol dan memprediksi kondisi mobil saat dikembalikan.

Rentan mengalami kecelakaan karena kelalaian orang lain yang menyebabkan kerusakan hingga kehilangan, membuat pemilik rental mobil harus menanggung biaya banyak saat mengalami berbagai risiko tersebut.

Karena itu, membayar premi asuransi mobil untuk rental dapat meminimalisir berbagai risiko tersebut. Sebab, asuransi mobil memiliki jenis-jenis perlindungan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pemiliknya.

Misalnya, asuransi Total Loss Only (TLO) yang akan memproteksi kendaraan dari risiko kehilangan. Atau, jika ingin cakupan yang lebih luas bisa memilih asuransi mobil All Risk.

Benny Fajarai, Co-Founder Lifepal.co.id mengungkapkan mengenai asuransi mobil rental, alasan memilikinya, hingga cara untuk mengajukan klaim.

Mengenal Asuransi Mobil Rental

Terdapat dua tipe asuransi mobil, yaitu memproteksi mobil pribadi dan mobil komersial yang dikhususkan untuk kegiatan usaha. Untuk proteksi kendaraan rental, pastikan Anda memilih produk asuransi yang tepat, yaitu asuransi mobil komersial.

Meski begitu, tidak semua perusahaan asuransi memiliki produk proteksi satu ini. Bahkan, beberapa merek hanya menjual polis asuransi mobil tanpa tambahan produk lain.

Memberi perlindungan atas berbagai risiko yang mungkin terjadi selama kendaraan disewakan, maka penting untuk Anda selaku pemilik rental mobil mengetahui cara mengajukan klaim kepada pihak asuransi sesuai polis asuransi yang dimiliki.

Untuk itu, pastikan Anda menanyakan betul agen atau broker asuransi mengenai produk yang diinginkan apakah memproteksi aktivitas bisnis.

Tak hanya itu saja, Anda juga harus menjelaskan dari awal niat memproteksi kendaraan untuk kegiatan usaha. Dengan begitu, Anda dapat terhindar masalah saat hendak mengajukan klaim asuransi.

Alasan Penting Memproteksi Kendaraan Rental dengan Asuransi

Tidak hanya melindungi finansial saja, ada berbagai alasan mengapa penting bagi pemilik rental mobil memproteksi kendaraannya dengan asuransi.

1. Melindungi dari penyewa kendaraan yang tak bertanggung jawab

Sebagai pemilik jasa rental kendaraan, Anda tidak pernah tahu siapa saja calon penyewa. Termasuk, bagaimana cara mereka saat berkendara, ke mana tujuan memakai kendaraan rental, dan apakah akan memakai mobil rental tersebut dengan baik.

Meski akan membuatkan administrasi untuk para penyewa tersebut, Anda tetap tidak bisa mengontol apa yang akan mereka lakukan terhadap mobil yang disewakan. Itulah mengapa asuransi menjadi produk perlindungan penting dimiliki untuk mobil rental.

2. Mengatasi berbagai risiko tak terduga

Tidak hanya memproteksi dari penyewa saja, ada berbagai risiko lainnya di luar itu yang bisa dialami kendaraan rental. Misalnya, bencana alam yang tidak terduga bisa terjadi kapan saja dan di manapun berada.

Karena alasan itu, penting untuk Anda memproteksi kendaraan rental dengan asuransi. Dengan asuransi mobil rental, maka Anda bisa meminimalisir berbagai risiko tak terduga tersebut karena ada bengkel rekanan hingga layanan derek kendaraan yang siap membantu.

3. Premi lebih murah dibandingkan membayar biaya perbaikan sendiri

Memiliki asuransi diiringi dengan pembayaran premi. Meski terkesan tinggi, sebenarnya harga premi itu tidak akan mencapai 5 persen dari harga mobil yang didaftarkan asuransi.

Dengan alasan itu, maka lebih baik jika Anda mengalokasikan dana untuk membayar premi asuransi daripada menanggung sendiri berbagai risiko tak terduga yang dapat dialami kendaraan rental.

Jenis-Jenis Asuransi Mobil Rental

Ada dua jenis pertanggungan asuransi mobil rental, yaitu asuransi mobil All Risk atau disebut asuransi comprehensive dan asuransi Total Loss Only (TLO).

Jika asuransi mobil All Risk menanggung semua risiko kerugian pada kendaraan, asuransi TLO hanya bisa mengcover klaim rusak parah lebih dari 75 persen. Lantaran hanya akan menanggung kerusakan besar, jika mobil mengalami lecet atau penyok tidak akan mendapat jaminan perlindungan TLO.

Sementara itu, asuransi mobil All Risk menawarkan perlindungan menyeluruh, seperti mengganti rugi atas risiko baret hingga lecet. Untuk mendapatkan manfaat yang lebih lengkap dari asuransi mobil All Risk, Anda bisa membeli produk perluasan perlindungan.

Cara Mengajukan Klaim Asuransi Mobil Rental

Berikut ini adalah cara klaim asuransi mobil rental sesuai jenis proteksi yang dimiliki, baik itu All Risk maupun TLO.

•       Melaporkan peristiwa atau kerugian yang dialami kepada pihak asuransi selama 5×24 jam

•       Melengkapi dokumen persyaratan yang terdiri dari polis asuransi, formulir klaim yang diisi lengkap dan benar, kronologi peristiwa secara tertulis, fotokopi SIM dan STNK, surat keterangan dari kepolisian setempat apabila kerusakan berat disebabkan oleh kecelakaan atau kehilangan, foto-foto kerusakan kendaraan

•       Melengkapi dokumen jika melibatkan pihak ketiga, yang terdiri dari fotokopi SIM, KTP, dan STNk pihak ketiga, surat tuntutan dari pihak ketiga yang telah ditandatangani dan dilengkapi materai, surat pernyataan dari pihak ketiga bahwa yang bersangkutan tidak memiliki asuransi mobil serta berita keterangan dari kepolisian setempat terkait kecelakaan yang dialami. (Tips Lifepal)