Ini Langkah Kemenperin Dongkrak Penggunaan Semen Dalam Negeri

Oleh : Ridwan | Selasa, 04 Juni 2024 - 18:12 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menggenjot peningkatan pemanfaatan semen dalam negeri.

"Industri semen kita memang sudah overcapacity, untuk ekspor hanya sekitar 1,35 juta ton di tahun 2023, sementara untuk kebutuhan proyek-proyek pemerintah dan swasta juga tidak sebanding dengan kapasitas produksi yang mencapai 120 juta ton di tahun 2023," kata Direktur Industri Semen, Keramik dan Pengolahan Bahan Galian Non-Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Nadi Astuti di Jakarta (4/6).

Oleh karena itu, lanjut Putu, pihaknya terus mendorong peningkatan pemanfaatan semen dalam negeri melalui industri barang-barang dari semen.

"Kita juga akan mendorong industri barang-barang dari semen untuk dapat menyerap lebih banyak semen dalam negeri," terangnya.

Selain itu, Kemenperin juga terus berupaya mendorong serapan semen dalam negeri melalui proyek-proyek pembangunan dan infrasturktur pemerintah dan swasta.

"PR kita memang bagaimana meningkatkan pemanfaatan semen dalam negeri yang memang hanya bisa dilakukan secara langsung melakui proyek-proyek pemerintah, swasta, pembangunan jalan, kontruksi dan lainnya," jelas Putu.

Putu menjelaskan, terkait adanya kapasitas produksi yang berlebih di industri semen, pada tahun 2020 Kemenperin telah mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar diterbitkan regulasi untuk mengatur investasi baru di industri semen.

“Usulan ini diharapkan bisa masuk ke dalam daftar negatif investasi. Jadi, diatur mengenai ketentuan teknis dan nonteknisnya dalam pembangunan pabrik semen ini,” tuturnya.

Namun demikian, Kementerian Investasi/BKPM telah mengatur hal tersebut di dalam sistem Online Single Submission (OSS).

“Di dalam sistem OSS ini, dilakukan penguncian terhadap permohonan pembangunan pabrik semen, kecuali untuk wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara,” imbuhnya.

Industri semen merupakan salah satu sektor yang terus menunjukkan kekuatan dan perannya secara signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Saat ini, terdapat 16 perusahaan semen terintegrasi dengan total kapasitas produksi 120 juta ton per tahun, sehingga menempatkan Indonesia sebagai bagian dari produsen semen terbesar di Asia Tenggara.