Menperin Agus Terang-terangan Sebut Ada Menteri Kabinet Indonesia Maju Minta Kebijakan TKDN Dihapus

Oleh : Ridwan | Sabtu, 01 Juni 2024 - 07:57 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terang-terangan menyebut bahwa ada salah satu menteri di Kabinet Indonesia Maju yang mengusulkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dihapus.

Usulan tersebut disampaikan oleh 'sang' Menteri dalam Rapat Terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

"Saya tidak mengerti kenapa ada pemikiran seorang menteri dalam ratas yang meminta kebijakan TKDN dihapus," Kata Menperin Agus di Jakarta (30/5).

Meski demikian, lanjut Menperin Agus, Presiden Joko Widodo tidak menghiraukan usulan penghapusan TKDN tersebut. 

"Mendengar usulan itu, Presiden Jokowi tidak merespons. Tidak dihiraukan oleh Presiden. Saya kira itu berarti tidak disetujui,” terangnya.

Lebih lanjut, Agus menilai TKDN merupakan instrumen yang sangat penting untuk melindungi industri dalam negeri. 

Menurutnya, prinsip dari penerapan TKDN, antara lain mendorong investasi, menumbuhkan pohon pohon industri yang masing kosong, dan memperluas nilai tambah bahan baku dalam negeri.

“Di samping itu, kebijakan yang perlu dijalankan adalah meningkatkan konsumsi per kapita kita,” jelasnya.

Menperin menyebut, kewajiban TKDN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 tahun 2018. Jika ada yang perlu dievaluasi, Menperin menyatakan persetujuannya.

“Saya setuju dievaluasi, bukan dihapus,” tegasnya.

Agus Gumiwang mencontohkan salah satu hal yang perlu disempurnakan, misalnya, menyesuaikan dengan industri yang belum mampu mencapai TKDN lantaran terdapat komponen produk yang belum bisa diproduksi di dalam negeri.