Menperin Agus Ungkap Tiga Faktor Penting Dalam Memajukan Sektor Industri

Oleh : Hariyanto | Jumat, 31 Mei 2024 - 10:33 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Dalam upaya pembinaan bagi kemajuan sektor industri, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, ada tiga faktor penting yang kerap menjadi perhatian Kemenperin, yakni terkait sumber daya manusia (SDM), proses, dan teknologi. 

Pada faktor pertama, Kemenperin memiliki Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) yang memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan SDM kompeten sesuai kebutuhan dunia industri.

“Ada beberapa program yang sudah berhasil, di antaranya melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang link and match dengan industri. Sebanyak 100 persen lulusannya terserap di dunia industri. Memang dari kuantitas, jumlah lulusannya masih perlu ditingkatkan, karena ini berkaitan dengan anggaran yang kami dapat. Tetapi secara kualitatif, kegiatan ini kami tetap laksanakan secara masif,” kata Menperin Agus di Jakarta, Kamis (30/6/2024).

Untuk faktor kedua, yakni proses. Menurut Menperin, perputaran roda sektor industri telah menunjukkan daya tahan yang membanggakan.

Aktivitas ini lantaran didukung dengan berbagai kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk menopang proses produksi di industri, termasuk dalam pemenuhan bahan baku, logistik, dan transaksi.

“Kebijakan itu dalam rangka juga menarik minat investasi baru di Indonesia. Selain itu, melalui skema Local Currency Transaction, diharapkan dapat memudahkan transaksi dengan negara mitra sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari fluktuasi, kususnya dikaitkan dengan dollar Amerika,” tandasnya.

Sedangkan, mengenai faktor teknologi, Indonesia bertekad untuk mempercepat transformasi digital. Ini dibuktikan oleh pemerintah melalui peluncuran peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Terkait upaya ini, kami sudah melakukan assessment kepada sebanyak 1.200 perusahaan, di mana sekitar 15 persen yang sudah melakukan transformasi ke teknologi industri 4.0,” ungkap Agus.

Guna mengakselerasi upaya tersebut, Kemenperin terus menyosialisasikan dan mengubah mindset para pelaku industri bahwa transformasi digital bukan sebuah cost, tetapi sebagai investasi.

”Dengan adanya teknologi ini, perusahaan akan lebih efisien dan kualitas produk yang dihasilkan berdaya saing tinggi,” tandasnya.