Antidumping Keramik, FOSBBI: Tak Perlu Dijalankan, Penjulan Lesu

Oleh : Ridwan | Kamis, 25 April 2024 - 10:53 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Umum Forum Suplier Bahan Bangunan Indonesia (FOSBBI), Antonius Tan menyebut bahwa saat ini, para produsen maupun importir keramik masih melihat secara mendalam terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Para produsen maupun importir belum banyak memikirkan insentif-insentif lain ataupun Peraturan-peraturan Menteri lainnya, sebab Permendag 36 Tahun 2023 sudah sangat mengganggu didalam hal pengembangan pasar," kata Antonius Tan di Jakarta (25/4).

Oleh karena itu, FOSBBI melihat kebijakan antidumping tidak perlu dijalankan. Pasalnya, jika dilihat tiga bulan terakhir sejak suasana Pemilu, Ramadhan dan Lebaran Idulfitri penjualan keramik dan barang lainnya yang bukan primer sangat tidak bertumbuh, dengan Grafis penjualan pada pasar makro di seluruh daerah di Indonesia melandai dan lesu. 

Dirinya menyebut bahwa untuk kebijakan Antidumping perlu ada penyesuaian politik antara kedua negara dalam hal ini Indonesia dan China yang harus dijalankan.

"Tak hanya itu, perlu ada kajian khusus terlebih dimasa transisi pemerintahan yang baru terpilih," jelasnya.

Disisi lain, Antonius mengungkapkan kebijakan safeguard produk keramik yang saat ini masih berlaku sudah sangat efektif bagi seluruh produsen- produsen di dalam negeri untuk melakukan inovasi-inovasi. 

"Apabila safeguard kembali diperpanjang, ini merupakan waktu terbaik bagi para produsen keramik melakukan inovasi sehubungan dengan tuntutan pasar yang sudah berubah, dan masyarakat luas yang sudah sangat mengerti apa itu produk yang berinovatif dengan kualitas tertinggi yang saat ini di Indonesia masih sangat kurang keberadaannya" katanya.

Sementara itu, Pemerhati Industri, Achmad Widjaya mengatakan, sektor hulu industri Tanah Air mulai dari Tekstil, Keramik, Alas Kaki, Elektronik, Plastik Kemasan, Petrokimia saat ini sudah sangat tertinggal dibanding sesama negara ASEAN. 

"Perlu perhatian khusus pemerintah baru kedepan, agar sektor industri Tanah Air bisa menjadi pelopor di ASEAN," jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Achmad Widjaya, industri dalam negeri terpaksa melakukan impor bahan baku secara besar-besaran, sehingga industri hilir tidak bisa bersaing. 

"Alhasil impor tidak bisa ditahan, walaupun semua industri tersebut sudah pernah mendapatkan insentif safeguard sampai antidumping," jelasnya.

Saat ini, terang Achmad Widjaya, pemerintah membuka celah bagi industri untuk terus melakukan impor bahan baku. Hal ini mendorong para industriawan untuk bergerak pesat dalam menjalankan impor barang jadi, sehubungan dengan efisien harga dan produk yang harus diakui memiliki banyak keunggulan dibanding produk lokal, baik secara design, inovasi produk dan 

teknologi mesin yang lebih canggih.

Oleh karena itu, dirinya menyarankan agar pemerintah harus fokus mengembangkan industri hulu, menengah hingga hilir.

"Upaya tersebut harus dilakukan agar integrasi ini dapat dirasakan dan pertumbuhan ekonomi yang memadai di 5% ke 7% saat konsistensi ini terjaga," tutupnya.