Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kemenperin, Ini Deretan Penerimanya

Oleh : Hariyanto | Kamis, 07 Maret 2024 - 15:02 WIB

INDUSTRY.co.id - Bali - Pada agenda Business Matching 2024, juga dilaksanakan pemberian Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri bagi pengguna dan produsen produk dalam negeri. 

“Saya ucapkan selamat bagi para nominator, dan saya masih akan terus menunggu inovasi-inovasi lainnya terkait program P3DN,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Bali, Kamis (7/3/2024). 

Adapun penerima Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Business Matching 2024, untuk kategori Lembaga Negara dan Kementerian/Lembaga Dengan Anggaran Belanja Terbesar, tiga terbaiknya adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikutnya, kategori Lembaga Negara dan Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Menengah (Kementerian Perindustrian, Badan Pusat Statistik, dan Kementerian Dalam Negeri). 

Selain itu, kategori Lembaga Negara dan Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Kecil (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Lembaga Administrasi Negara).

Selanjutnya, untuk kategori Pemerintah Daerah Provinsi, tiga terbaiknya adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Lampung. Sementara itu, kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Kab. Ogan Komering Ilir, Kab. Takalar, dan Kab. Lembata).

Untuk Kategori Badan Usaha Milik Negara, diterima oleh PT Pertamina (Persero), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Selanjutnya, kategori Produsen Industri Kecil (PT Inter Kreasi Adhitama, PT Presisi Mandiri Industri, dan CV Banyumas Aji Wisesa).

Selain itu, kategori Produsen Industri Menengah (PT Anugrah Yaden Utama, PT Furni Karya Mandiri, dan PT Multidaya Putra Sejahtera), serta kategori Produsen Industri Besar (PT Kalmed Manufaktur Indonesia, PT Jaya Beton Indonesia, dan PT Motive Mulia).