Menteri Erick Thohir Pastikan Kejagung, BPKP dan BUMN Pastikan Keberlanjutan Bersih-Bersih BUMN

Oleh : Herry Barus | Selasa, 05 Maret 2024 - 06:29 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta -- Langkah bersih-bersih Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terusberlanjut. Kali ini, Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawas Keuangan danPembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh bersama 33 BUMN menandatangani notakesepahaman atau MoU tentang pengembangan penerapan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern di BUMN yang disaksikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Erick menyampaikan nota kesepahaman ini bukan yang pertama dilakukan.

Sejak awal, lanjut Erick, Kementerian BUMN terus berkolaborasi dengan BPKP dan Kejaksaan Agung dalammembenahi tata kelola dan transformasi BUMN.  Demikian keterangan dihimpun oleh Dessy, tim Redaksi.

"Saya rasa kerja sama MoU ini bukan yang pertama sebenarnya, sudah berkali-kali kita lakukan karena yang sama bahwa BUMN ini harus benar-benar sehat," ujar Erick saat konferensi persbersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diKantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Erick menyampaikan BUMN yang sehat merupakan hal yang krusial. Pasalnya, BUMN sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia tak sekadar korporasi, melainkan jugapelayanan publik yang erat dengan ekonomi kerakyatan.

"Alhamdulillah program yang sudah diluncurkan waktu itu bersama Pak Jaksa Agung dansaya, program bersih-bersih ini berjalan dengan baik dan tentu atas pengawalan BPKP," ucap Erick.

Erick mengatakan, kerja sama apik antar ketiga institusi ini tidak akan berhenti dan terusberlanjut.

Erick menegaskan program transformasi merupakan hal yang terus-menerusdilakukan agar BUMN mampu menjawab dinamika dan tantangan ke depan.

"Pertanyaannya, apakah sudah selesai? belum, karena transformasi ini harus terusdilanjutkan, apalagi tantangan yang terjadi di dunia sekarang dinamikanya cukup kompleks,"kata Erick.

Erick berharap kerja sama ini kian memperkuat dan mempercepat upaya transformasi danbersih-bersih BUMN. Dengan dukungan BPKP dan Kejaksaan Agung, Erick optimistis tatakelola BUMN akan semakin baik ke depan.

"Ini yang kita harapkan, tentu dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yangterjadi BUMN dengan pengawalan dan pendampingan ini bisa lebih baik lagi, tetapi ujungnyakorporasinya sehat dan pelayanan publik yang lebih meningkat lagi itu konteksnya," ucapErick.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan nota kesepahaman ini bertujuan untukmewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian internyang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.

Menurut Ateh, BPKP selaku auditor presiden menyambut baik komitmen ini dan siapmelaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagaiagent of development sekaligus value creator.

"Semoga dengan penandatangan nota kesepahaman ini, dan dilanjutkan denganimplementasi good governance, risk management, dan internal control secara efektif, kita semua bisa mewujudkan BUMN yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagimasyarakat Indonesia," ucap Ateh.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pengendalian intern untuk pencegahan korupsidi BUMN. Burhanuddin berharap BUMN dapat melakukan perbaikan tata kelola melalui notakesepahaman tersebut.

"Tadi sudah disampaikan ini pembenahan, artinya yang kemarin telah kami lakukan danditemukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, kita benahi agar tidak terjadi kembaliperbuatan melanggar hukum, itu utamanya," kata Burhanuddin.