Kabar Gembira bagi Semua Komunitas Jamu, Alhamdulilah UNESCO Menetapkan Jamu Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia
INDUSTRY.co.id, Jakarta-Jamu adalah pengetahuan asli bangsa Indonesia yang telah digunakan dari generasi ke generasi. Keberadaanya telah dikaji atas dasar pengalaman dan terbukti memberikan manfaat untuk menjaga kesehatan dan penyembuhan bagi masyarakat Indonesia.
Budaya Sehat Jamu adalah suatu praktek menjaga kesehatan yang bersifat holistik, melibatkan body, mind, soul sehingga bersifat preventif sekaligus promotif. Secara empirik jamu telah menjadi bagian dari perjalanan masyarakat Indonesia untuk menjaga kesehatannya.
Prof. Jaya Suprana yang merupakan Budayawan, Pakar Jamu dan Pendiri Rekor MURI, menegaskan, bahwa Jamu adalah buah perjalanan sejarah peradaban masyarakat yang tidak dapat dilepaskan dari tali-temali kebudayaan Nusantara.
Menurutnya, leluhur kita melakukan percobaan jamu melalui proses amat berat dan lama. Setelah itu, hasilnya langsung diterapkan pada manusia. “Justru, laboratorium hidup seperti itulah yang dahsyat, “ ujarnya.
Penominasian jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia diawali saat Ketua Umum GP Jamu, Ibu Dwi Ranny Pertiwi Zarman, mengarahkan pembentukan tim riset khusus dengan ketua Jony Yuwono, untuk mengikuti alur dan seleksi penominasian dari UNESCO.
Berdasarkan pengumuman Direktur Perlindungan Kebudayaan Tentang Hasil Seleksi Usulan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke UNESCO pada tanggal 18 Februari 2022, Budaya Sehat Jamu menjadi nominasi Warisan Budaya Tak Benda yang diajukan oleh Indonesia ke UNESCO. Pada tanggal 14 Maret 2022 Tim nominasi telah mengirimkan berkas dokumen seperti yang disyaratkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Budaya Sehat Jamu telah melalui evaluasi dan pengkajian oleh UNESCO. Budaya Sehat Jamu dinilai UNESCO, layak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia atau UNESCO Intangible Cultural Heritage.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang komite ke-18 yang diselenggarakan pada tanggal 4-9 Desember 2023 di Kasane, Botswana. Tim Nominasi Budaya Sehat Jamu yang diwakili oleh Erwin Skripsiadi dari Jamupedia dan Gaura Mancacaritadipura menghadiri sidang tersebut bersama perwakilan dari Duta Besar dan Perwakilan Tetap Indonesia di UNESCO serta perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapan Budaya Sehat Jamu dilakukan pada hari ke-3 sidang, tanggal 6 Desember 2023.
Tidak hanya menetapkan, UNESCO juga memuji dokumen nominasi Budaya Sehat Jamu karena dinilai melibatkan partisipasi aktif komunitas. Penetapan Budaya Sehat Jamu menjadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh UNESCO adalah kerja keras dari berbagai pihak. Penyusunan dokumen nominasi form ICH 02 mulai dilakukan oleh tim kerja nominasi Budaya Sehat Jamu sejak bulan Juni 2019. Tim riset yang dipimpin Jony Yuwono, melibatkan komunitas jamu secara aktif di 4 Provinsi: Jateng, DIY, Jatim, dan DKI Jakarta. Riset melibatkan berbagai komunitas, dari Kampung Jamu Nguter, Komunitas Jamu Gendong Sumber Husodo di Mijen Semarang, hingga Laskar Jamu Gendong di DKI Jakarta.
Penetapan Budaya Sehat Jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh UNESCO ini tak lepas dari peran berbagai pihak. Dukungan dan arahan dari Ibu Putri Kus Wisnu Wardani selaku Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia sangat membantu kami dalam proses penominasian. Riset dan pengisian dossier tidak akan berhasil dengan baik tanpa partisipasi dari ratusan pelaku langsung Budaya Sehat Jamu dari berbagai komunitas di Indonesia. Tentunya juga dukungan dari ilmuwan dan budayawan yang terlibat seperti Ibu Dr. BRA Mooryati Soedibyo, Prof. Jaya Suprana, Dr. Martha Tilaar, Dwi Ranny Pertiwi Zarman (Ketua Umum GP Jamu), dan tokoh-tokoh lain yang tak bisa kami sebutkan satu persatu.
Penominasian hingga penetapan Budaya Sehat Jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia adalah sebuah perjalanan panjang. Upaya ini telah dilakukan sejak tahun 2013. Ivana Suprana adalah Ketua GP Jamu Jateng yang pertama kali mengusulkan Jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke Dinas Pendidikan Jawa Tengah. Ia kemudian membentuk tim khusus di bawah koordinasi Stefanus Handoyo untuk mendaftarkan jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang kemudian menjadi ‘tiket’ untuk melangkah ke UNESCO. Kini, nasib dari warisan budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang bangsa Indonesia ini ada di tangan kita bersama. Pengakuan dunia ini bukan akhir perjuangan, justru inilah yang menjadi awal mula untuk melakukan aksi nyata untuk melestarikan warisan Budaya Sehat Jamu. Penetapan Budaya Sehat Jamu terjadi dalam waktu yang tepat, di mana saat ini kondisi dunia sedang bangkit dari keterpurukan Pandemi Covid-19.
Budaya Sehat Jamu juga menjadi momentum yang tepat untuk memberikan sumbangsih dalam United Nations SDGs 2030. Budaya Sehat Jamu merepresentasikan: goal ke-3, Good Health and Well Being for All. Selain itu jamu juga memberikan sumbangsih ke goal ke-5, Gender Equality, goal ke-12, Responsibility Consumption and Production dan goal ke-15, Life on Land.
Harapannya, setelah penetapan ini, akan lahir kesadaran, kecintaan, dan kebiasaan untuk menjadikan jamu sebagai bagian dari gaya hidup. Jamu adalah upaya preventif yang khasiat atau manfaatnya tidak akan didapatkan secara instan dalam satu atau dua hari. Untuk itu jamu perlu dikonsumsi secara kontinyu, seperti apa yang telah dicontohkan Presiden Joko Widodo. Budaya Sehat Jamu adalah manifestasi kekayaan budaya Indonesia dalam hal kesehatan dan pengobatan.
Ketua Tim riset Jony Yuwono, menegaskan, bicara soal jamu, kita tidak sebatas bicara tentang minuman. Selain resep beragam minuman jamu untuk kesehatan dan penyembuhan, naskah-naskah kuno peninggalan nenek moyang juga merekam pemanfaatan bahan alam sebagai perawatan kecantikan.
“Seyogyanya kebiasaan ini juga kita lanjutkan. Generasi muda tak perlu silau dengan produk-produk skincare dan kosmetika dari luar negeri yang membanjiri pasar kita karena sejatinya warisan perawatan kecantikan dan kosmetika asli dari bahan-bahan alam Indonesia lebih aman dan sesuai untuk kulit kita,”ujar Jony.
Penetapan ini juga selaras dengan Peraturan Presiden No. 54 tentang Pemanfaatan Jamu dan Pengembangan Jamu. Setelah penetapan ini, harapannya Budaya Sehat Jamu akan memberikan sumbangsih bagi berbagai aspek, seperti aspek kesehatan masyarakat, aspek sosial, hingga aspek ekonomi. Penetapan Budaya Sehat Jamu diharapkan bisa mengangkat taraf ekonomi para Mbok Jamu yang ada di daerah-daerah di berbagai wilayah di Indonesia. Merekalah sejatinya yang menjadi pahlawan garda depan untuk melestarikan dan melakukan pewarisan jamu secara berkelanjutan.
Jony Yuwono menjelaskan, jika kita melihat praktek Jamu gendong, ibu jamu gendong membuat jamu yang sama setiap hari (bukan senin beras kencur,selasa kunyit asam,rabu pahitan,dan seterusnya). Rute perjalanan ibu jamu gendong pun cenderung sama setiap hari, mengitari rute yang sama dan berhadapan dengan konsumen yang sama. Artinya, jamu yang dijajakan oleh ibu jamu gendong adalah jamu yang bisa dikonsumsi setiap hari. Kenapa tidak kita mengangkat Jamu sebagai suatu minuman gaya hidup seperti kopi maupun teh?
“Penetapan ini juga adalah buah doa para pedagang jamu gendong. Setiap pagi mereka bangun sebelum subuh, memulai setiap proses pembuatan jamu dengan doa tulus untuk kesehatan setiap pelanggannya. Doa tulus yang melancarkan setiap usaha penominasian Budaya Sehat Jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia,”ujarnya.