Seruan Jembatan Serong

Oleh : Herry Barus | Selasa, 28 November 2023 - 09:28 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Hari-hari mendatang ini, nasib demokrasi Indonesia dipertaruhkan. Apakah tanah air akan berjalan sesuai dengan cita-cita Proklamasi dan dasar Pancasila, atau sebaliknya menjadi ajang permainan politik dinasti dan oligarki.

Demokrasi kita kehilangan adab karena penguasa memanipulasi lembaga negara untuk kepentingan politik keturunannya. Praktik ini memprihatinkan dan mengingatkan kita kepada amanat reformasi, yakni penghapusan korupsi, kolusi dan nepotisme. Ini berarti spirit republik hilang dalam penyelenggaraan negara. Politik dipertontonkan tanpa peduli pada kepantasan etik dan moral bangsa demi kelanjutan kekuasaan.

“Untuk itulah kami berseru dan bertekad untuk menegakkan negeri yang adil dan merdeka, yang menyediakan kesempatan yang setara kepada tiap putra-putri Indonesia. Tanpa nepotisme, tanpa kelompok dan keluarga dengan hak-hak istimewa, “ demikian keterangan dari  Forum Lintas Generasi

Kami meminta seluruh lembaga tinggi negara menjamin pemilu yang jujur dan adil.

Kami menolak dengan keras penyusutan kekuasaan ke tangan eksekutif, perusakan batas-batas tegas dan pemisahan kekuasaan, persekongkolan para elit politik, aparatur dan lembaga-lembaga negara bagi kepentingan-kepentingan orang atau kelompok tertentu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kami menolak peremehan terhadap kaum muda sebagai kelompok dangkal, apatis, yang hanya bisa "lucu-lucu"/gemoy. Anak muda adalah salah satu pilar kemajuan bangsa. Kami menganggap anak muda sebagai bagian penting dalam perjuangan serius menyelamatkan demokrasi, yang tidak apatis, yang bisa mencetuskan perubahan.

Kami menuntut proses Pemilihan Umum 2024 yang memberikan pendidikan politik yang sehat bagi kaum tua dan muda. Indonesia yang adil dan beradab lima tahun ke depan dimulai dari kesadaran dan praktik Pemilu yang jujur dan jernih di atas gagasan yang bernas, bukan hanya ajang meraup suara di atas kertas.

Kami menyerukan kepada seluruh anggota masyarakat untuk aktif mengawal dan mengawasi proses pemilihan umum dengan segala sarana dan perangkat yang dimiliki.