Mantan Direktur Utama IFG Dilantik sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN

Oleh : Herry Barus | Jumat, 08 September 2023 - 15:01 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri BUMN Erick Thohir melantik Robertus Billitea sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan, pada Kamis (07/0/23).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 122/TPA Tahun 2023 tanggal 4 September 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan, pihaknya menyambut baik penunjukkan Robertus Billitea sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN dan siap untuk mendukung serta berkolaborasi dalam rangka memperkuat transformasi BUMN, khususnya industri jasa keuangan nonbank.

“Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya Robertus Billitea sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN. Dari pengalaman beliau, terutama ketika memimpin IFG, kami sangat yakin beliau mampu memperkuat jajaran kedeputian hukum dan perundang-undangan Kementerian BUMN ke depan,” ujar Hexana.

Sebelum berada pada posisinya saat ini, Robertus Billitea memiliki rekam jejak yang mumpuni dalam bidang hukum dan kepatuhan, baik saat di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maupun sebagai Direktur Utama IFG pada periode 2020 sampai dengan 14 Maret 2023. Beliau turut berkontribusi besar dalam membangun dan mentransformasi IFG bersama anggota holding.

"Kami sangat bangga atas terpilihnya Robertus Billitea sebagai salah satu Deputi di Kementerian BUMN. Beliau memiliki rekam jejak yang cemerlang selama berkiprah di IFG” ujar Hexana dalam Keterangan pers, Kamis (07/09)

Seperti diketahui, IFG, BUMN Holding Asuransi, Penjaminan, dan Investasi memiliki misi khusus melakukan penguatan dan perbaikan industri asuransi, penjaminan, dan investasi. Langkah strategis untuk mencapai misi tersebut, yakni melalui restrukturisasi, perbaikan, dan pengembangan bisnis di lingkup holding, seperti perbaikan pencadangan, pengembangan bisnis baru di luar penugasan, serta inovasi digitalisasi bisnis ritel dan platform digital terintegrasi dari IFG Holding.

Selama tiga tahun terakhir, IFG berhasil mencetak kinerja positif dan membawa anggota holding keluar dari tantangan industri, terutama terkait sentimen publik terhadap sektor asuransi.

Tentang Indonesia Financial Group

Pada tahun 2020, Pemerintah melakukan pembentukan Holding Asuransi dan Penjaminan dengan menetapkan BPUI menjadi Perusahaan Induk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

Sehubungan dengan pembentukan holding tersebut, berdasarkan surat Kementerian BUMN nomor S-562/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020, Kementerian BUMN telah menyetujui perubahan brand logo BPUI menjadi Indonesia Financial Group (IFG).

Saat ini, IFG beranggotakan sepuluh anak perusahaan, yang terdiri dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tatautama, PT Bahana Kapital Investa dan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).