Industri Terpukul, Pengusaha Tolak Rencana Kenaikan HGBT oleh PGN

Oleh : Ridwan | Senin, 04 September 2023 - 08:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) angkat bicara terkait rencana penaikan harga gas industri non-harga gas bumi tertentu (HGBT) per 1 Oktober 2023 oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN.

Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo, Bobby Gofur Umar mengatakan, penaikan harga gas tersebut dapat memicu penurunan daya saing industri dan berpotensi menaikkan inflasi.

"Tak hanya itu, penaikan harga gas juga berdampak pada risiko pemutusan hubungan kerja (PHK)," kata Bobby dalam keterangan resninya di Jakarta (4/9).

Dirinya menilai, kenaikan harga gas bumi bagi produksi akan berdampak secara makro. Pertama, akan mengurangi atau memotong produksi hingga 30 persen dari total produksi gas Indonesia.

Kedua, akan mengurangi daya beli industri dan pengurangan tenaga kerja. Ketiga, terdapat risiko penurunan ekspor Indonesia dan berkurangnya market share di pasar global. Keempat, iklim investasi akan merosot karena Indonesia kalah bersaing dengan negara lain. Kelima, kenaikan harga gas bumi pada akhirnya berpotensi menyebabkan inflasi yang mesti dihindari.

Menurut Bobby, kenaikan harga gas telah dirasakan sejumlah sektor industri diantaranya, industri makanan dan minuman (mamin) yang menggunakan energi gas sekitar 50% dari biaya produksi sehingga dengan kenaikan tersebut akan menurunkan daya saing baik di dalam negeri maupun ekspor global. 

Tak hanya industri makanan, rencana kenaikan harga gas industri juga dikeluhkan industri tekstil. Pasalnya, industri ini disebut telah mempekerjakan sekitar 3,5 juta pekerja dan masih dalam pemulihan pasca-Covid-19.  

Industri tekstil disebut meminta kenaikan harga gas untuk alokasi gas industri tertentu (AGIT) oleh PGN dibatalkan demi ketahanan industri tekstil nasional. 

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito menyebut bahwa adanya wacana penyesuaian harga gas akan berdampak besar bagi industri di Tanah Air yang saat ini tengah bangkit usai dihantam pandemi.

"Penyesuaian harga gas ini menjadi pukulan besar bagi industri. Terlebih, penyesuaian harga gas ini mencapai lebih dari 30%," kata Warsito di Jakarta, Senin (28/8).

Dirinya mengaku banyak sekali menerima keluhan dari para pelaku industri terkait rencana penyesuaian harga gas. 

"Kami juga banyak menerima keluhan dari para pelaku industri dan asosiasi industri yang mengharapkan penyesuaian harga gas ini tidak perlu terjadi. Terlebih biaya energi ini menjadi yang tertinggi dari biaya produksi," terangnya.

Disisi lain, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji memastikan bahwa pihaknya tidak memberikan restu kepada PGN untuk menaikkan harga gas ke pelanggan industri.

"Kami tidak mengizinkan PGN menaikkan harga gas," katanya di Jakarta (29/8).

Dirjen Migas menegaskan, pada prinsipnya pemerintah menginginkan harga gas untuk bisa terjangkau agar industri bisa berkembang dan berdiri di kaki sendiri. Maka itu, usulan PGN menaikkan harga gas untuk industri tidak diperbolehkan oleh pemerintah. 

"Dia (PGN) menjual dengan harga yang memberatkan konsumen kan kita tidak bolehkan," tegasnya.Â