Triniti Land Catatkan Kenaikkan Booked Revenue 100 kali Lipat dan Laba Sebesar Rp 28 Miliar di Akhir Tahun 2022

Oleh : Herry Barus | Kamis, 30 Maret 2023 - 14:31 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- PT Perintis Triniti Properti Tbk (IDX: TRIN) atau yang untuk selanjutnya disebut sebagai Perseroan mencatatkan Penjualan yang bisa dibukukan 100 kali lipat menjadi sebesar Rp 275,59 miliar dan laba bersih sebesar Rp 28 miliar di sepanjang tahun 2022.

Perolehan laba Perseroan tersebut membuktikan bahwa Perseroan berhasil keluar dari kerugian yang tercatat di tahun sebelumnya sebesar Rp 50 miliar di karenakan pelaksanaan aturan PSAK 72. Kenaikan laba ini juga seiring dengan sudah mulai diserahterimakannya proyek apartemen Collins Boulevard tower pertama secara bertahap sejak Agustus tahun lalu. Perseroan memproyeksi bahwa di tahun-tahun selanjutnya Perseroan akan terus mencatatkan keuntungan dengan adanya dimulainya serah terima proyek-proyek Triniti Land seperti Collins Boulevard, Marc’s Boulevard Batam, Sequoia Hill Sentul dan Tanamori Labuan Bajo.

Ishak Chandra, Presiden Direktur dan CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk  Kamis (30/03/2023) mengatakan ”Perseroan tahun 2022 kedepan akan bisa membukukan penjualan yang pelaporan nya tertunda karena aturan PSAK 72. Dengan adanya proyek-proyek baru Triniti Land, kami mengharapkan penjualan kami akan bertumbuh minimum 20-30% per tahun kedepannya.”.

Saat ini Perseroan tengah fokus mengerjakan proyek-proyek baru di Sentul lewat Sequoia Hills, Lampung dengan Holdwell Business Park dan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur. Perseroan juga akan berfokus pada tiga strategi utama yakni rumah tapak, Modern Business & Logistic Park dan City Development.

Sementara itu, Perseroan mencatatkan kenaikan Pendapatan sebesar Rp 275 miliar. Pendapatan ini meningkat drastis atau sekitar 100 kali lipat dibandingkan dengan perolehan Perseroan di tahun sebelumnya sebesar 2,8 miliar.

Sebagai informasi, dalam 2 tahun terakhir ini, Perseroan tak bisa mencatatkan pendapatan yang telah diterima sebelum serah terima unit dilakukan karena dampak dari aturan PSAK 72.

Selain itu, Perseroan juga mencatatkan kenaikan aset menjadi 2,08 triliun hingga akhir tahun 2022 dari sebelumnya Rp. 1,87 triliun di akhir tahun 2021. Perseroan mencatatkan Ekuitas sebesar Rp 642,07 miliar di akhir tahun 2022