Artis Musik Ikke Nurjanah Jadi Duta LMKN Langsung Gass Poll

Oleh : Herry Barus | Rabu, 26 Oktober 2022 - 09:53 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Sebagai lembaga yang baru dibentuk pemerintah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tentu membutuhkan sosialisasi ke masyarakat, agar LMKN makin dikenal masyarakat luas, khususnya pelaku industri musik. Karenanya, Lembaga yang dikomandani Darma Oratmangun ini menunjuk Ikke Nurjanah untuk menjadi salah satu Duta LKMN.

"Tugas duta memang lumayan berat, karena tugasnya mensosialisasikan program kerja serta apa saja yang telah dan akan dilakukan," ujar Ikke Nurjanah saat Media Briefing di Kantor Kementerian hukum dan HAM RI, Jakarta Selasa (25/10/2022).

Mantan Ketua Harian Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) mengakui, meski LKMN sudah berdiri sejak tahun 2005, namun pemahaman masyarakat tentang LKMN dan tugasnya masih minim.

"Kalau bicara soal sosialisasi, ini masih dan terus dilakukan oleh LMKN. Kalau masih ada kekurangan di sana dan di sini, itu memang sebuah proses dan ini masih berjalan (untuk penyuluhan), nah kami akan terus melayani mereka yang membutuhkan informasi seputar LKMN" ujar pelantun tembang Sun Sing Suwe ini.

Untuk ketika dirinya  diberikan mandat sebagai duta setelah mereka dilantik sebagai anggota Komisioner LMKN pada 20 Juni 2022. Ikke bersama tim akan gass poll.

"Kami akan bekerja lebih keras lagi, agar pelaku industri musik makin paham tiga LMKN. Kami akan secara rutin membina hubungan baik dengan media, agar capaian kinerja kami tersampaika kepada masyarakat luas," tegas Ikke

Ikke menambahkan, saat ini LMKN dinakhodai 10 orang komisioner yang terpilih untuk masa jabatan 2022-2025. Ke-10 komisioner itu terdiri dari lima komisioner perwakilan hak cipta yaitu Andre Hehanusa, Dharma Oratmangun, Waskito, Makki Parikesit dan Tito Sumarsono. Selain itu, lima komisioner dari perwakilan hal terkait yakni, Bernard Nainggolan, Ikke Nurjanah, Johnny Maukar, Marcell Siahaan, dan Yessy Kurniawan. Dalam kepengurusan LMKN, Ikke Nurjanah menjabat Komisioner Hubungan Antar Lembaga dan Sosialisasi.

"Saya tidak sendiri sebagai duta, tapi bareng Marcell Siahaan," ungkap Ikke sembari menebar senyum.

Marcell Siahaan dipercaya untuk menjalankan tugas sebagai Hukum dan Litigasi di lembaga tersebut. "Nantinya, baik Marcell maupun Ikke ditugaskan menjalani dan mengurus soal royalti musisi hingga 2025 mendatang," ungkap Ketua LMKN Dharma Oratmangun.

Usai dilantik empat bulan lalu oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, komisioner terpilih langsung secara aktif bekerja melakukan reformasi dan perubahan besar di tubuh LMKN.

 

"Salah satu hal yang terbesar yakni telah disahkan dan diberlakukannya kebijakan penghimpunan atau collecting royalti satu pintu lewat LMKN. Sebelumnya, collecting royalty dilakukan 11 lembaga manajemen kolektif (LMK) di Indonesia," terang Dharma.

Ke-11 LMK itu yakni LMK Karya Cipta Indonesia (KCI), LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI), LMK Royalti Anugrah Indonesia (RAI), LMK Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara (PELARI), LMK Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), LMK Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia (PAPPRI).Selanjutnya, LMK Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI), LMK Anugrah Royalti Musik Indonesia (ARMINDO), LMK Star Music Indonesia (SMI), LMK Performers Rights Society of Indonesia (PRISINDO), serta LMK Penyanyi Profesional Indonesia Timur (Prointim).

Dharma melanjutkan pihaknya juga berjanji akan transparan soal royalti atas pemberi kuasa dan hak terkait.

"Komisioner terpilih langsung secara aktif bekerja untuk melakukan reformasi dan perubahan besar di tubuh LMKN. Salah satu yang terbesar adalah telah disahkan dan diberlakukannya kebijakan penghimpunan atau collecting royalti satu pintu melalui LMKN yang mana sebelumnya collecting royalti dilakukan oleh 11," tandas Dharma Oratmangun. (*)