Petani Tambak Bandeng Binaan Desa BSI Aceh Berhasil Tembus Ekspor

Oleh : Wiyanto | Rabu, 14 September 2022 - 22:27 WIB

INDUSTRY.co.id-Banda Aceh - Gampong (Desa) Meunasah Asan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur, berlokasi sekitar 400 KM dari Banda Aceh dan sekitar 1 jam dari Ibukota Aceh Timur, Idi Rayeuk.

Desa ini memiliki potensi yang sangat besar dari sektor perikanan tambak, dimana sekitar 55,18% luas wilayahnya adalah area tambak atau sekitar 4.157 Ha.

Namun, dalam aspek kepemilikan lahan sebagian besar tambak tersebut dimiliki masyarakat diluar desa, sedangkan masyarakat Desa Meunasah Asan hanya menjadi buruh (pekerja) yang membantu menjaga atau mengelola tambak. Sehingga tak heran jika 32% dari total 1.825 jiwa penduduk Meunasah Asan masih dalam kategori miskin. Salah satu faktornya adalah masyarakat memiliki keterbatasan dalam kepemilikan asset serta permodalan untuk mengelola tambak secara mandiri.

Untuk mengatasi masalah tersebut, BSI Maslahat dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menginisiasi Program Desa BSI (Bangun Sejahtera Indonesia) sebagai upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Meunasah Asan. Program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Bank Syariah Indonesia dalam memberikan kontribusi pada upaya-upaya pengetasan kemiskinan serta mengembangkan sektor riil di pedesaan.

Program Desa BSI merupakan program pengembangan ekonomi desa melalui penguatan sumberdaya lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendayagunaan dana ZISWAF yang berasal Bank Syariah Indonesia. Konsep program Desa BSI dilakukan melalui pendekatan pemberdayaan dengan melibatkan partisipasi masyarakat serta seluruh stakeholders di desa yang secara bersama-sama terlibat dalam meningkatkan kapasitas pengetahuan, penguatan modal sosial serta pengembangan potensi sumberdaya ekonomi desa. BSI Maslahat melakukan proses pendampingan secara intensif dalam mendorong penguatan sumberdaya ekonomi masyarakat Desa Meunasah Asan.

Pada pelaksanaanya, BSI Maslahat menginisiasi kelompok penerima manfaat dengan jumlah saat ini sebanyak 50 kepala keluarga atau sekitar 235 jiwa. BSI Maslahat memfasilitasi kelompok penerima manfaat untuk mengelola lahan tambak ikan bandeng seluas 200 Ha yang disewa selama 2 tahun, bantuan benih, pakan serta sarana pendukung lainnya.

Pendamping Desa Binaan BSI Meunasah Asan, Teuku Mukhlis mengatakan target produksi atau panen ikan bandeng per periode (3-4 bulan) sekitar 700-800 Kg per Hektar, atau diperkirakan totalnya dapat mencapai 150 ton per periode panen atau sekitar 450 ton per tahun. Jika saat ini rata-rata pendapatan penerima manfaat hanya sekitar Rp500 ribu/bulan, maka setelah bantuan dari BSI Maslahat diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 1 juta/bulan. Angka tersebut diperoleh dari asumsi total panen serta harga minimal ikan bandeng di pasaran.

Untuk pemasaran, saat ini kelompok penerima manfaat telah bekerjasama dengan salah satu perusahaan perikanan di Banda Aceh yaitu PT Yakin Pasifik Tuna (YPT). Sebagai informasi bahwa produk ikan bandeng yang dihasilkan untuk memenuhi permintaan ekspor. Desa Meunasah Asan saat ini mencetak sejarah dengan pengiriman ekspor perdana ikan bandeng sebanyak 30 ton ke Korea. Permintaan ikan bandeng dari beberapa negara seperti Korea dan Jepang jumlahnya tidak terbatas.

Menurut Teuku Mukhlis dengan pendampingan secara penuh baik secara kelompok maupun teknis diharapkan dapat mencapai target sesuai yang diinginkan, bukan hanya peningkatan pendapatan agar kehidupan masyarakat makin sejahtera tapi juga transfer pengetahuan dan motivasi agar kapasitas pengetahuan mereke meningkat.

Mukhlis juga mengatakan, potensi daerah sangat berlimpah dan masyarakat hanya perlu uluran tangan yang mengayomi. Jejaring nelayan tambak akan diperluas, begitu juga dengan tambaknya. Mukhlis mengatakan, pendapatan para petambak kini meningkat, rata-rata bisa mencapai Rp 750 ribu per bulan. Seiring dengan ekspansi, digit saldo rekening mereka pun terus bertambah.

Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro mengatakan, sesuai dengan tujuan utamanya, dana zakat yang digunakan pada Program Desa Binaan adalah instrumen pemberdayaan. "Agar taraf hidup penerima manfaat meningkat, dari mustahik menjadi muzakki," katanya pada kesempatan yang sama.