HIMKI, Rumah Bernaung Industri Mebel dan Kerajinan yang Sah Dimata Pemerintah

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Heru Prasetyo memastikan bahwa sampai saat ini HIMKI masih menjadi rumah bernaung yang sah bagi para pelaku industri mebel dan kerajinan di Tanah Air.
Hal ini menyiikapi adanya asosiasi yang bergerak di industri mebel dan kerajinan (Asmindo) yang memilih Ketua Umum baru.Â
Padahal pengurus dan anggota asosiasi tersebut sudah melakukan pembubaran organisasi pada tanggal 31 Mei 2016 bertempat di Jakarta, kemudian setelah membubarkan Asmindo, para pelaku industri mebel dan kerajinan tersebut masuk dan bergabung kedalam asosiasi baru yang bernama HIMKI dimana HIMKI sampai saat ini masih eksis.
HIMKI resmi dikukuhkan oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan secara resmi direstui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada 28 Juli 2016.
Dalam sambutanya di Istana Negara Jakarta, Presiden Jokowi memberikan arahan agar HIMKI yang merupakan hasil dari pembubaran AMKRI dan Asmindo dapat menjadi satu himpunan yang kuta dan solid untuk memajukan industri mebel dan kerajinan yang berdaya saing kuat di pasar domestik dan ekspor.
"Jadi, pembentukan HIMKI sebagai langkah untuk menyatukan para pelaku usaha industri mebel dan kerajinan, tidak hanya keinginan dari para pelaku usaha, tapi juga pemerintah," kata Heru melalui keterangan tertulisnya di Jakarta (8/9).
"Presiden Jokowi menginginkan agar HIMKI tetap solid memperjuangkan pertumbuhan industri mebel dan kerajinan nasional," tambahnya.
Heru mengatakan bahwa selama ini Kementerian dan Lembaga pemerintah mendukung program-program HIMKI dalam memajukan industri mebel dan kerajinan nasional melalui berbagai program.Â
“Pasalnya dengan adanya satu asosiasi, akan dianggap lebih efektif dalam menghadapi persaingan global,†terangnya.
Sementara itu, Ketua DPD HIMKI Jawa Timur Budianto Budi megungkapkan bahwa sudah sejak tahun 2014, ada keinginan kuat dari Presiden Jokowi untuk menyatukan AMKRI dan Asmindo agar menjadi satu asosiasi yang kuat dan besar.Â
Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Jokowi maka kedua asosiasi tersebut menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) penggabungan kedua asosiasi tersebut pada April 2016 di Hotel Aryaduta, Jakarta.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum AMKRI Rudi Halim, Sekjen AMKRI Abdul Sobur, serta Ketua Umum Asmindo Taufik Gani.
Sebelum penyatuan dua asosiasi tersebut, Presiden Jokowi memanggil Ketua Bidang Bahan Baku DPP Asmindo, Mugianto dan Wakil Sekjen AMKRI, Supriyadi untuk hadir ke istana dan meminta untuk segera dilakukan penggabungan.
Adapun, alasan perlu diadakannya penyatuan kedua asosiasi tersebut karena Asmindo dan AMKRI memiliki fokus di bidang yang sama. Hal ini juga yang dicontohkan MEA, AFTA, Uni Eropa, dan lainnya yang rela bersatu untuk dapat meningkatkan daya saing ekonomi.
"Untuk itu, kami mengajak kepada pelaku industri mebel dan kerajinan nasional untuk kembali ke rumah besar yang bernama HIMKI. Semua permasalahan kita diskusikan dan kita carikan solusinya di rumah sendiri. Kita harus tetap menjaga komitment untuk selalu bersama," tutup Budi.