Juli 2022, Kontrak Baru PTPP Sebesar Rp13,550 Triliun
INDUSTRY.co.id-Jakarta-PT PP (Persero) Tbk, salah satu perusahaan konstruksi dan investasi (âPTPPâ) telah mencatat perolehan kontrak baru sampai dengan akhir Juli sebesar Rp. 13,550 triliun.
Perolehan kontrak baru ini tumbuh 41,90% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy) sebesar Rp. 9,549 triliun.
Adapun perolehan kontrak baru yang berhasil diraih oleh PTPP sampai dengan akhir Juli tersebut terdiri dari proyek-proyek, antara lain: pembangunan proyek Terminal Kalibaru Tahap 1B Pelabuhan Tanjung Priok sebesar Rp. 3,83 triliun, proyek pekerjaan Pipeline Semarang-Batang sebesar Rp. 1,060 triliun, proyek pembangunan Pertamedika Sanur Bali sebesar Rp. 621 miliar, Work Unit Rate Earthwork sebesar Rp. 421 miliar, pekerjaan pembangunan Simpang Susun Jalan Tol Serang Panimbang sebesar Rp. 341 miliar, proyek Landmark BSI Aceh sebesar Rp. 296 miliar, pekerjaan interior gedung Kejaksaan Agung RI sebesar Rp. 286 miliar, pekerjaan tambah proyek pembangunan Dermaga Benoa sebesar Rp. 232 miliar, proyek Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta sebesar Rp. 207 miliar, Anak Usaha sebesar Rp. 4,04 triliun, dan dsb.
Sampai dengan Juli 2022, kontrak baru dari BUMN (SOE) mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 74%, disusul oleh Pemerintah (Government) sebesar 22%, dan Swasta (Private) sebesar 4%. Komposisi perolehan proyek tersebut terdiri dari Induk sebesar 70,18% dan Anak Usaha sebesar 29,82%.
Sedangkan, berdasarkan lini bisnis perusahaan komposisi perolehan kontrak baru perusahaan terdiri dari lini bisnis jasa konstruksi (pekerjaan infrastruktur & pekerjaan sipil, gedung, jalan tol & jembatan) sebesar 62%, EPC sebesar 8%, Anak [16/8 22.55] Anto: Usaha sebesar 30%. Adapun jasa konstruksi tersebut didominasi oleh pekerjaan infrastruktur dan pekerjaan sipil sebesar 50%, gedung sebesar 39%, dan jalan tol & jembatan sebesar 11%.
Kinerja Perusahaan Kuartal II Tahun 2022 PTPP telah mengumumkan hasil kinerja keuangan perusahaan per 30 Juni 2022 (unaudited) pada minggu lalu. Di Kuartal II tahun 2022 ini, PTPP membukukan Pendapatan Usaha sebesar Rp. 9,023 triliun atau tumbuh sebesar 39,74% secara year on year (yoy) dibanding pencapaian tahun 2021, yaitu sebesar 6,457 triliun.
Sedangkan kontribusi pertumbuhan Pendapatan Usaha PTPP tersebut berasal dari Induk Usaha sebesar 55% dan sisanya sebesar 45% berasal dari Anak Usaha (PP Presisi sebesar 17%, PP Semarang Demak sebesar 10%, PP Properti sebesar 10%, PP Urban sebesar 3%, dan Lainnya sebesar 4%). Pertumbuhan pendapatan yang signifikan juga meningkatkan kualitas nilai Interest Coverage Ratio (âICRâ) menjadi 3,46x secara yoy dibandingkan periode yang sama sebesar 2,71x.
Selain itu, PTPP juga mencatatkan adanya peningkatan nilai gross margin sebesar 13,61% yang capaiannya membaik dati periode yang sama di tahun 2021 sebesar 12,36%.
Sampai dengan Kuartal II, PTPP telah menyerap belanja modal atau capital expenditure (Capex) sebesar Rp. 1,898 triliun atau tumbuh sebesar 115% secara yoy dibanding penyerapan tahun 2021 sebesar Rp. 882 miliar.
Capex tersebut telah dipergunakan untuk membiayai proyek-proyek investasi lanjutan maupun carry over.
Adapun komposisi penyerapan Capex sd Kuartal II adalah sebagai berikut:
Anak Usaha Utama sebesar Rp. 645Miliar, Anak Usaha Non Utama sebesar Rp. 1,234 triliun, dan Afiliasi sebesar Rp. 16 miliar.
âPTPP berhasil membukukan kontrak baru sebesar Rp. 13,550 triliun sampai dengan akhir Juli 2022. Dengan total perolehan tersebut, PTPP masih terus mengejar perolehan kontrak baru di tahun ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh manajemen. Untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru di tahun ini, PTPP akan berfokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh Pemerintah dan BUMN. Selain itu, PTPP masih optimis dapat mencapai target laba bersih tahun 2022 seperti yang telah ditetapkan, yaitu sekitar Rp. 429 miliar. Untuk mengejar target tersebut PTPP akan berfokus pada penyelesaian beberapa proyek besar dan proyek strategis nasional,â ujar Bakhtiyar Efendi selaku Sekretaris Perusahaan PTPP kepada Media.