Kuwait Cabut Pembatasan Perjalanan, Wisatawan Bervaksin Tak Perlu Karantina

Oleh : Chodijah Febriyani | Selasa, 22 Februari 2022 - 15:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Kuwait telah mencabut banyak pembatasan aturan perjalanannya dan telah mengumumkan pedoman yang direvisi untuk wisatawan. Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (Ditjen Perhubungan Udara) Negara Kuwait telah mengumumkan bahwa wisatawan yang sepenuhnya divaksinasi tidak harus menjalani karantina wajib pada saat kedatangan. 

Dilansir dari laman Times of India, Pemerintah Kuwait juga mengatakan bahwa semua penumpang (kecuali visa on arrival di Kuwait) dapat memasuki negara-kota meskipun status vaksinasi mereka.

Menurut pedoman perjalanan baru, mereka yang sepenuhnya divaksinasi dan telah mengambil dosis booster, tidak lagi diharuskan untuk mengambil tes PCR sebelum keberangkatan dan pada saat kedatangan di Kuwait. Wisatawan tersebut juga dibebaskan dari karantina rumah pada saat kedatangan.

Meskipun begitu, wisatawan asing belum divaksin atau belum menerima dosis vaksin kedua lebih dari sembilan bulan yang lalu, mereka harus menjalani karantina rumah wajib selama tujuh hari pada saat kedatangan bersama dengan pengujian pada saat kedatangan. Wisatawan tersebut akan mendapatkan pilihan untuk mengakhiri karantina dengan menunjukkan laporan tes PCR negatif.

Wisatawan yang tidak divaksinasi atau orang-orang yang belum menyelesaikan dosis penuh vaksinasi juga harus membawa laporan tes PCR negatif mereka tidak lebih dari 72 jam. Anak-anak di bawah 16 tahun dibebaskan dari persyaratan pengujian.

Pemerintah Kuwait juga telah meminta wisatawan untuk mengikuti tes Rapid Home jika mereka mengalami gejala virus.

Sementara, dilaporkan Xinhua, juru bicara pemerintah Tareq Al-Mezrem mengatakan pada konferensi pers bahwa pemerintah memutuskan untuk mengizinkan konferensi, acara, pernikahan, rapat, dan konser diadakan baik di area terbuka atau tertutup mulai 20 Februari, dengan tetap mematuhi persyaratan kesehatan.