ITDC Group: Penggunaan Logo MotoGP Hanya Diperbolehkan Bagi yang Berkontrak Resmi Dengan Dorna Sports

Oleh : Hariyanto | Senin, 17 Januari 2022 - 11:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK Mandalika)/The Mandalika bersama dengan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) selaku bagian dari ITDC Group, menegaskan ketentuan penggunaan logo MotoGP untuk penyelenggaraan MotoGP Indonesian Grand Prix (MotoGP) 2022 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Street Circuit pada 18-20 Maret 2022.

Ketentuan ini merupakan bagian dari kerjasama dan kontrak antara Dorna Sports dengan ITDC Group untuk penyelenggaraan MotoGP di The Mandalika. Penggunaan logo MotoGP hanya diperbolehkan bagi pihak-pihak yang berkontrak resmi dengan Dorna Sports.

Hal ini dikarenakan, logo MotoGP sudah memiliki copyright atau hak cipta yang harus ditaati ketentuannya oleh seluruh pihak. Dengan begitu, seluruh pihak yang ingin menggunakan logo ini diwajibkan untuk berizin kepada Dorna Sports.

“Kami ingin menjaga kondusivitas kerjasama antara Dorna Sports dan ITDC Group sebagai promotor, khususnya menjelang perhelatan akbar MotoGP 2022 di The Mandalika. Adapun, himbauan ini kami sampaikan sebagai bentuk antisipasi ke depan agar seluruh pihak yang ingin menayangkan logo MotoGP harus dengan seizin Dorna Sports.” kata Vice President Director MGPA Cahyadi Wanda yang dikutip INDUSTRY.co.id, Senin (17/1/2022).

Sebagai promotor event balap sekelas WSBK dan MotoGP, ITDC Group secara ketat wajib mematuhisetiap dan semua peraturan serta pedoman yang dikeluarkan oleh Dorna. Hal ini telah tertuang pada kontrak Dorna Sports dan ITDC Group, dimana salah satu peraturan dan pedoman tersebut membahas penggunaan logo yang mencakup mengenai tata letak, disain, dan penggunaan nama, gelar, ekspresi, serta logo yang berkaitan dengan Event Kejuaraan-kejuaraan Dunia Balap FIM.

Perusahaan-perusahaan atau instansi nasional, baik yang bersifat pemerintahan maupun non pemerintahan, juga tidak serta-merta dapat mencantumkan logo MotoGP tanpa seizin Dorna Sports, baik untuk keperluan promosi dan/atau komunikasi. Penggunaan logo MotoGP yang dilakukan tanpa izin bisa mendatangkan sejumlah konsekuensi seperti teguran atau peringatan dari Dorna Sports serta tindakan legal lainnya bagi entitas yang bersangkutan.

“Kami sangat memahami antusiasme masyarakat Indonesia mengenai perhelatan MotoGP di The Mandalika, yang ditunjukkan dengan banyaknya logo MotoGP yang tercantum dimana-mana. Akan tetapi, kami menghimbau seluruh pihak untuk dapat menghormati kerjasama resmi antara kami dengan Dorna Sports, serta mengikuti ketentuan yang telah diterbitkan oleh Dorna Sports. Penggunaan logo MotoGP sesuai ketentuan dan pedoman akan menjadi dukungan bagi kelancaran persiapan penyelenggaraan MotoGP di Indonesia, yang tentunya akan membawa citra positif bagi negara kita,” tutup Cahyadi.