Kementerian BUMN Ingin Industri Galangan Kapal Dapat Insentif
Oleh : Ridwan | Rabu, 29 Agustus 2018 - 09:41 WIB
Ilustrasi Galangan Kapal (Foto Ist)
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan daya saing industri galangan kapal.
Pasalnta, beberapa BUMN memiliki bisnis di bidang ini, antara lain PT Dok dan Perkapalan Surabaya dan PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (DKB).
Salah satu cara yang diusulkan untuk meningkatkan kinerja perusahaan di industri tersebut adalah pemberian beberapa insentif. Salah satu adalah pembebasan beberapa item pajak yang dikenakan.
"Industri ini butuh dukungan, tidak hanya teknis tapi juga regulasi. Jadi sekarang aturannya agak aneh, kalau beli kapal dari luar negeri bebas bea masuk, tapi kalau beli dari galangan di dalam negeri itu kena pajak. Jadi mohon dukungannya Pak Menhub," ucap Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Jakarta (28/8/2018).
Menurutnya, saat ini indusri galangan kapal yang berkembang hanya di Batam. Karena di sana memiliki fasilitas bebas pajak. Hal ini yang harusnya diterapkan di seluruh Indonesia.
"Saat ini itu ada 126 galangan kapal di Indoensia tapi kurang berkembang," ungkapnya.
Ditambahkan Harry, pemerintah memang ssat ini memiliki banyak proyek pengadaan kapal. Hal itu sesuai dengan misi Presiden Jokowi untuk mengembalikan kejayaan maritim Indonesia.
Terlebih, program tol laut terus berkembang setiap tahunnya. Meski demikian, perusahaan galangan kapal tidak bisa mengandalkan proyek-proyek pemerintah. Untuk itu, insentif ini menurut Harry sangat dibutuhkan.
Komentar Berita