Tiga Cara Atasi Kulit Wajah Kusam dan Kering Saat Berpuasa

Oleh : Dina Astria | Kamis, 24 Mei 2018 - 16:00 WIB

Kulit wajah kusam dan kering (Foto Ist)
Kulit wajah kusam dan kering (Foto Ist)

INDUSTRY.co.id - Kelembaban kulit wajah saat menjalani ibadah puasa otomatis akan berkurang dan kulit cenderung kusam karena minimnya asupan mineral di dalam tubuh. Terlebih lagi, selama berpuasa banyak orang cenderung memilih untuk berada di dalam ruangan AC karena dirasa lebih nyaman.

Menurut Dermatolog dr. Weny Yulisandraini S. Ked, terdapat tiga cara untuk mengatasi masalah kulit wajah kusam dan kering selama berpuasa.

1. Perbanyak Konsumsi Air Mineral

Manfaat dari air mineral atau air putih memang sangat berdampak pada metabolisme tubuh dan kulit wajah. Dengan minum air mineral minimal 8 gelas sehari, 4 gelas saat sahur dan 4 gelas saat berbuka puasa, dapat mengatasi kulit wajah yang kusam dan kering.

“Agar tidak bosan, bisa membuat infused water dengan menambahkan buah-buahan ke dalam air mineral, agar merasa lebih segar,” jelas dr. Wenny saat ditemui pada jumpa pers peluncuran produk terbaru JAFRA, pada hari Rabu (23/5) di Amaroossa Cosmo Hotel, Jakarta.

Selain itu, hindari atau kurangi konsumsi jenis minuman yang mengandung kadar gula tinggi seperti soda, sirup, the manis dan kopi.

2. Konsumsi Buah-buahan

Konsumsi buah-buahan yang mengandung vitamin A, vitamin B kompleks, vitamin C, vitamin D, vitamin E dan vitamin K seperti buah apel, jeruk, kiwi, melon, papaya, stroberi, mangga, nanas, alpukat, plum, pisang, kurma dan anggur.

3. Gunakan Sunblock atau Tabir Surya

Sunblock atau tabir surya sangat baik dipakai saat berada di luar ruangan. Dermatolog Wenny menjelaskan, bahwa kebanyakan sunblock hanya bisa bertahan semalam 1 hingga 4 jam.

“Pilihlah sunblock yang memiliki kandungan SPF sedang 30 hingga 50 untuk menjaga kelembaban kulit,” papar dr. Wenny.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

ROCKIT APPLE HADIRKAN KAMPANYE MASTER YOUR ENERGY DENGAN HADIAH UNDIAN SUPLAI APEL SELAMA SATU TAHUN SECARA GRATIS

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:41 WIB

Rockit™Apple Hadirkan Kampanye Master Your Energy dengan Hadiah Undian Suplai Apel Selama Satu Tahun Secara Gratis

Jakarta– Rockit™ Apple, produsen apel miniatur pertama di dunia asal Selandia Baru, menawarkan pilihan cemilan sehat dan praktis dengan ukuran apel yang sempurna untuk sekali makan. Menghadirkan…

Swan Valley, Australia Barat

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:23 WIB

Hanya 19 KM dari Perth, Ini yang Perlu Diketahui tentang Swan Valley dan Rottnest Island

Australia Barat terus memantapkan diri sebagai destinasi utama bagi wisatawan global, termasuk untuk keluarga. Dengan beragam atraksi ramah keluarga yang berpadu dengan keindahan alam, kuliner…

Ilustrasi rumah subsidi

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:10 WIB

Yuk Simak! Ini 39 Bank Penyalur Rumah Subsidi Skema FLPP di 2025

Sebanyak 39 bank penyalur resmi mendandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta,…

UMKM Indonesia Timur bersama CIMB Niaga

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:05 WIB

CIMB Niaga dan BerdayaBareng Gelar Musim Ketiga Pelatihan UMKM di Indonesia Timur

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) melalui Program Community Link #JadiBerkelanjutan kembali bermitra dengan BerdayaBareng untuk meluncurkan Program Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan…

Director Hybrid Infrastructure Services Business Multipolar Technology Yohan Gunawan sedang menjelaskan tentang dua solusi canggih yang dapat membantu perusahaan terhindar dari sanksi UU PDP kepada peserta seminar _“Bridging Data Governance and Compliance with Microsoft Purview”_ yang diselenggarakan oleh PT Multipolar Technology Tbk ( MLPT) di Jakarta belum lama ini.

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:59 WIB

Microsoft Purview dan Microsoft Copilot Jadi Solusi untuk Membantu Perusahaan Terhindar dari Sanksi UU PDP

Jakarta– Seiring dengan meningkatnya jumlah data yang dikumpulkan, diproses, dan disebarkan oleh berbagai pihak, terutama pelaku bisnis, kebutuhan untuk mengatur dan melindungi hak-hak individu…