Otto: Audit BPK Terkait BLBI Ada Kejanggalan

Oleh : Herry Barus | Jumat, 02 Februari 2018 - 04:51 WIB

Otto Hasibuan SH (Foto Dok Industry.co.id)
Otto Hasibuan SH (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menilai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan terdapat kerugian keuangan negara terkait penyelesaian kewajiban obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terjadi kejanggalan.

Otto menanggapi pemberitaan tentang hasil audit BPK terhadap penyelesaian kewajiban obligor BLBI tertanggal 25 Agustus 2017.

"Laporan audit tersebut sangat berbeda dan bertentangan dengan Laporan BPK atas kasus yang sama tertanggal 30 November 2006," kata Otto di Jakarta, Kamis (1/2/2018)

Otto menyatakan salah satu obligor BLBI yakni pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim layak menerjma Surat Keterangan Lunas (SKL).

Otto beralasan obligor BLBI itu telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang disepakati melalui perjanjian Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dan sesuai kebijakan Pemerintah, serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002.

Kelayakan pemberian SKL itu berdasarkan laporan hasil audit BPK tertanggal 30 September 2006 yang telah disampaikan kepada DPR RI bersifat final dan mengikat.

Otto mempertanyakan penerbitan dua hasil audit BPK terhadap kebijakan pemerintah mengeluarkan SKL bagi obligor BLBi.

Otto sependapat dengan Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung I Gede Pantja Astawa tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan hasil audit BPK tertanggal 30 September 2006 sebagai preseden buruk dalam penegakan hukum.

Sebagai anggota Majelis Kehormatan Kode Etik BPK Pantja mengkritisi BPK yang lima kali mengaudit kemudian KPK menjadikan dasar audit kelima itu terdapat kerugian.

"Padahal empat (audit BPK) sebelumnya menyatakan sama (tidak ada kerugian negara)," tegas Otto.

Otto menegaskan peran BPK dijamin secara konstitusi dan KPK telah melakukan tindakan pengabaian terhadap fungsi BPK lantaran meminta audit berulang kali yang mengancam kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BPK.

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan pemberian SKL terhadap obligor BLBI melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) terdapat kerugian negara senilai Rp4,58 triliun.

Terkait kasus itu penyidik KPK telah menetapkan tersangka mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Platform Digital Wajib Perketat Perlindungan Anak dari Konten Berbahaya

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:13 WIB

Tak Sekadar Menjadi Pengikut Arus, Menkomdigi Minta Kepala Daerah Jadi Pionir dalam Transformasi Digital di Wilayah Masing-Masing

Magelang– Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menantang seluruh kepala daerah untuk tidak sekadar menjadi pengikut arus, tetapi pionir dalam transformasi digital di wilayah…

Pegawai BSI menunjukan emas yang menjadi salah satu produk perbankan syariah

Rabu, 26 Februari 2025 - 06:06 WIB

Harga Emas Semakin Berkilau, Cicil Emas BSI Melejit 174,32%

Bisnis emas PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus membukukan pertumbuhan solid, terdorong oleh harga emas yang semakin berkilau dan kemudahan layanan solusi digital yang dihadirkan Perseroan…

CLEOFEST & ROCCOMUNITY: Bangun Ikatan Bersama Hewan Kesayangan

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:48 WIB

Keren! Beginilah Cara CLEOFEST & ROCCOMUNITY Bangun Ikatan Bersama Hewan Kesayangan

Jakarta– CPPETINDO dengan bangga menggelar dua event spesial bagi para pecinta hewan, Cleofest dan Roccomunity, yang berlangsung di Rumah Sarwono, Pasar Minggu. Acara diselenggarakan oleh…

Peluncuran Air Mineral Murni Alami AQUVIVA, Teknologi 7 Tahap Nano Purifikasi Pertama di Indonesia

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:26 WIB

AQUVIVA dari WINGS Food, AMDK Berteknologi Nano Purifikasi untuk Hidup Lebih Sehat

AQUVIVA hadir dengan pH seimbang di angka 7, kemasan PET yang 100% dapat didaur ulang, serta rasa sejuk yang menyegarkan.

HUAWEI Band 10

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:16 WIB

HUAWEI Band 10 Meluncur di Indonesia, Smartband Modern dengan Fitur Kesehatan dan Olahraga Terlengkap

Dengan material aluminium alloy, HUAWEI Band 10 menampilkan kesan elegan dan modern, tersedia dalam pilihan warna Matte Black, White, Blue, Grey, dan Purple, serta Black dan Pink dengan bahan…