Otto: Audit BPK Terkait BLBI Ada Kejanggalan

Oleh : Herry Barus | Jumat, 02 Februari 2018 - 04:51 WIB

Otto Hasibuan SH (Foto Dok Industry.co.id)
Otto Hasibuan SH (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menilai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan terdapat kerugian keuangan negara terkait penyelesaian kewajiban obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terjadi kejanggalan.

Otto menanggapi pemberitaan tentang hasil audit BPK terhadap penyelesaian kewajiban obligor BLBI tertanggal 25 Agustus 2017.

"Laporan audit tersebut sangat berbeda dan bertentangan dengan Laporan BPK atas kasus yang sama tertanggal 30 November 2006," kata Otto di Jakarta, Kamis (1/2/2018)

Otto menyatakan salah satu obligor BLBI yakni pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim layak menerjma Surat Keterangan Lunas (SKL).

Otto beralasan obligor BLBI itu telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang disepakati melalui perjanjian Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dan sesuai kebijakan Pemerintah, serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002.

Kelayakan pemberian SKL itu berdasarkan laporan hasil audit BPK tertanggal 30 September 2006 yang telah disampaikan kepada DPR RI bersifat final dan mengikat.

Otto mempertanyakan penerbitan dua hasil audit BPK terhadap kebijakan pemerintah mengeluarkan SKL bagi obligor BLBi.

Otto sependapat dengan Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung I Gede Pantja Astawa tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan hasil audit BPK tertanggal 30 September 2006 sebagai preseden buruk dalam penegakan hukum.

Sebagai anggota Majelis Kehormatan Kode Etik BPK Pantja mengkritisi BPK yang lima kali mengaudit kemudian KPK menjadikan dasar audit kelima itu terdapat kerugian.

"Padahal empat (audit BPK) sebelumnya menyatakan sama (tidak ada kerugian negara)," tegas Otto.

Otto menegaskan peran BPK dijamin secara konstitusi dan KPK telah melakukan tindakan pengabaian terhadap fungsi BPK lantaran meminta audit berulang kali yang mengancam kepercayaan masyarakat terhadap kinerja BPK.

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan pemberian SKL terhadap obligor BLBI melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) terdapat kerugian negara senilai Rp4,58 triliun.

Terkait kasus itu penyidik KPK telah menetapkan tersangka mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tiza Mafira, Direktur CPI Indonesia pada sesi knowledge sharing pada Electricity Connect 2024

Jumat, 22 November 2024 - 18:32 WIB

Perkenalkan Dasbor Pembiayaan Pembangkit Listrik di Indonesia, CPI Ungkap Gap Signifikan Pada Investasi EBT

Sebagai host sesi knowledge sharing mengenai keuangan berkelanjutan pada Electricity Connect 2024 yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Climate Policy Initiative (CPI) meluncurkan kajian…

Wamenperin, Faisol Riza

Jumat, 22 November 2024 - 18:00 WIB

Dongkrak Daya Saing Industri, Kemenperin Pantau Implementasi SNI Wajib

Standardisasi berperan strategis bagi sektor industri manufaktur nasional. Tidak hanya memberikan perlindungan terhadap konsumen dan lingkungan, tetapi standardisasi juga meningkatkan daya saing…

Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur Center of Economic and Law Studies dan Tagor Sidik Sigiro, Assurance Partner Grant Thornton Indonesia

Jumat, 22 November 2024 - 16:40 WIB

Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi

Memasuki tahun 2025, Indonesia dihadapkan pada sejumlah tantangan ekonomi baik di tingkat domestik maupun global. Pemerintahan baru diharapkan untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya mengatasi…

OVP Enterprise Regional Management Telkom, Reni Yustiani (kerudung, tengah) menerima penghargaan Most Comprehensive Digital Solution for SMBs dari CNBC Indonesia untuk Indibiz.

Jumat, 22 November 2024 - 16:07 WIB

Indibiz Raih Penghargaan Most Comprehensive Digital Solution for SMBs dari CNBC Indonesia

Penghargaan Most Comprehensive Digital Solution for SMBs dari CNBC Indonesia diraih Indibiz sebagai pengakuan atas kontribusi mempercepat digitalisasi usaha kecil menengah di Indonesia.

Plt. Kepala Perpusnas E. Aminudin Aziz bersama jajaran pejabat Perpusnas usai penandatanganan kerja sama dengan Direktur Jenderal Staatsbibliothek zu Berlin Achim Bonte.

Jumat, 22 November 2024 - 15:52 WIB

Perpusnas dan Staatsbibliothek zu Berlin Kerja Sama Wujudkan Satu Data Naskah Nusantara

Perpusnas terus memperkuat komitmennya dalam pengarusutamaan naskah nusantara, salah satunya melalui kerja sama internasional dengan Staatsbibliothek zu Berlin, Jerman.