Indonesia Tolak Keputusan Diskriminatif Parlemen Eropa Terhadap Sawit

Oleh : Hariyanto | Rabu, 24 Januari 2018 - 15:00 WIB

Kebun Kelapa Sawit (Ist)
Kebun Kelapa Sawit (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Indonesia menolak keputusan diskriminatif Parlemen Eropa yang tetap menyetujui penghentian penggunaan biofuel berbahan dasar kelapa sawit sebagai sumber energi terbarukan pada 2021.

Pemerintah Indonesia mengemukakan kekecewaan atas tindakan Parlemen Eropa tersebut, demikian keterangan Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa.

Kebijakan yang diskriminatif itu tercermin dalam pemungutan suara di Parlemen Eropa terhadap Rancangan Undang-Undang Petunjuk tentang Promosi Penggunaan Energi dari Sumber Terbarukan.

Pemerintah Indonesia memahami bahwa keputusan Parlemen Eropa tersebut belum menjadi kebijakan akhir. Namun, keputusan tersebut akan mempengaruhi pandangan konsumen di Uni Eropa.

Selain itu, keputusan Parlemen Eropa juga dapat memberikan tekanan politik bagi negara-negara anggota Uni Eropa dan berbagai institusinya dalam pembentukan sikap terhadap kelapa sawit sebagai salah satu sumber energi terbarukan.

Indonesia menyayangkan bahwa Parlemen Eropa, sebagai institusi terhormat, melakukan tindakan diskriminatif terhadap produk sawit tidak hanya sekali tetapi berulang kali.

Contoh terakhir adalah resolusi tentang "Minyak Sawit dan Penggundulan Hutan Hujan" dengan kesimpulan yang melenceng dan bias terhadap kelapa sawit.

Parlemen Eropa secara konsisten tidak mengindahkan fakta bahwa kelapa sawit memiliki efisiensi dan produktivitas sangat tinggi yang berpotensi menyumbang konservasi lingkungan dalam jangka panjang sebagai "global land bank" bila dibandingkan dengan minyak sayur lainnya.

Kelapa sawit juga 10 kali lipat lebih efisien dalam pemanfaatan lahan dibandingkan dengan minyak rapeseed Eropa.

Oleh karena itu, kebijakan untuk menghilangkan kelapa sawit dari program biofuel sebagai sumber energi terbarukan merupakan kebijakan perdagangan yang proteksionis daripada upaya pelestarian lingkungan semata.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjamin dan mempertahankan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dari pengembangan kelapa sawit melalui berbagai kebijakan dan regulasi.

Industri minyak sawit Indonesia telah terbukti berperan pada pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pencapaian Sasaran Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).

Proses selanjutnya dan keputusan akhir RED II dipastikan akan berdampak pada fondasi hubungan ekonomi, perdagangan, dan investasi antara Indonesia dan Uni Eropa yang terus tumbuh berdasarkan nilai saling menghormati kepentingan masing-masing. (Ant)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pembukaan pameran Global Sources Indonesia di JCC Jakarta tanggal 19 September 2024.

Kamis, 19 September 2024 - 23:43 WIB

Pameran Global Sources Indonesia Disambut Antusias Pelaku Bisnis Lokal

Global Sources Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 70% dibandingkan tahun lalu, dengan penambahan kategori produk lifestyle yang mencakup Gifts & Premiums, Home & Kitchen, serta…

Anindya Bakrie, Ketum Kadin hasil munaslub bertemu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan

Kamis, 19 September 2024 - 22:47 WIB

Anindya Bakrie Undang Mendag ke Acara Sarasehan Kadin Indonesia

Ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie melakukan kunjungan silaturahmi bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta,…

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Ketua Umum Baru Kadin Indonesia, Anindya Bakrie

Kamis, 19 September 2024 - 21:13 WIB

Menperin Agus Ajak Ketua Umum Baru Kadin Perkuat Kerja Sama Sektor Industri

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menerima kunjungan Ketua Umum baru Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novian Bakrie.

Aulia Rizki Wicaksono selaku CEO TAXSAM.CO

Kamis, 19 September 2024 - 21:11 WIB

Mengenal AXSAM.CO: Solusi Pajak dan Bisnis Bagi Perusahaan

Jakarta - Esensi pajak seringkali menjadi keraguan di masyarakat, melihat bahwa isu mengenai pajak masih didominasi dengan stigma negatif berbagai kalangan. Hal ini dipicu karena kurangnya pengetahuan…

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPKN, IMREI dan LSP AREA

Kamis, 19 September 2024 - 20:10 WIB

BPKN - IMREI dan LSP AREA Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kepuasan Konsumen Properti

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bersama Ikatan Manajer Real Estat Indonesia (IMREI) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Area Indonesia (LSP AREA Indonesia) menjalin kerja sama dalam…