Dorong Ekspor, Pemerintah Wajibkan Skema Imbal-Beli

Oleh : Irvan AF | Sabtu, 17 Desember 2016 - 13:10 WIB

Ilustrasi angkutan ekspor. (Bay Ismoyo/AFP/Getty Images)
Ilustrasi angkutan ekspor. (Bay Ismoyo/AFP/Getty Images)

INDUSTRY.co.id - Skema imbal beli atau pola yang diterapkan oleh pemerintah dengan mewajibkan eksportir negara mitra dagang untuk membeli produk dalam negeri, dinilai mampu untuk meningkatkan ekspor serta membuka pasar-pasar baru tujuan ekspor.

Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Nusa Eka, mengatakan bahwa skema imbal beli tersebut wajib untuk pengadaan barang pemerintah yang berasal dari impor dengan nilai tertentu dan atau berdasarkan peraturan perundangan.

"Saat ini kita melihat ada perlambatan ekspor, dan imbal beli ini bisa kita pergunakan sebagai salah satu instrumen untuk penetrasi produk ekspor. Selain itu juga salah satu instrumen untuk mengatasi hambatan dan kendala ekspor," kata Nusa Eka, di Jakarta.

Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/6/2016 tentang Ketentuan Imbal Beli Untuk Pengadaan Barang Pemerintah Asal Impor sebagai landasan hukum untuk instrumen tersebut.

Skema imbal beli merupakan suatu cara pembayaran barang yang mewajibkan pemasok luar negeri untuk membeli dan atau memasarkan barang tertentu dari Indonesia sebagai pembayaran atas seluruh atau nilai sebagian barang dari pemasok luar negeri.

Selain imbal beli, instrumen lain yang bisa dipergunakan oleh pemerintah antara lain adalah barter atau pertukaran barang dengan barang lain, pembelian kembali dan offset atau pembelian barang dimana pemasok luar negeri menyetujui untuk melakukan investasi kerja sama produksi dan alih teknologi.

Skema imbal beli tersebut wajib dilaksanakan pada program pengadaan barang asal impor, seperti oleh Kementerian Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Lembaga Pemerintah Non Departemen, yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Salah satu contoh rencana pengadaan barang oleh pemerintah dengan menerapkan skema imbal beli dan offset adalah pengadaan delapan unit pesawat tempur Sukhoi SU-35 senilai 1,14 miliar dolar AS. Dalam kesepakatan tersebut, skema imbal beli yang wajib dilakukan oleh pihak Rusia senilai 570 juta dolar AS.

Dalam konteks imbal beli, Indonesia sudah menawarkan sebanyak 35 produk ekspor kepada pihak Rusia. Sejauh ini pihak Rusia sudah menyampaikan keinginan mereka untuk membeli karet alam produksi dalam negeri, namun tidak menutup kemingkinan untuk membeli produk lainnya.

Rata-rata impor Rusia dari dunia untuk karet alam pada 2011-2015 tercatat sebesar 11,5 juta dolar AS per tahun. Namun, dari rata-rata nilai impor tersebut, Indonesia sama sekali belum menjadi negara pemasok kebutuhan Negeri Beruang Merah tersebut.

Produk yang ditawarkan dalam skema imbal beli antara lain adalah produk manufaktur seperti produk kayu, produk kimia, peralatan konveksi, elektronik dan lainnya. Sementara untuk produk industri primer adalah logam mulia, kopi olahan, ikan olahan dan lain-lain, serta komoditi primer seperti udang, rumput laut, batu bara dan karet alam.

"Mereka sudah menyampaikan keinginan untuk membeli karet alam kita, tapi tidak menutup kemungkinan untuk produk lain," kata Nusa Eka.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada November 2016 tercatat ada peningkatan impor senjata dan amunisi sebesar 51,3 juta dolar AS. Secara kumulatif, pada periode Januari-November 2016 nilai impor Indonesia secara keseluruhan mencapai 122,86 miliar dolar AS.

Sementara untuk ekspor, pada periode yang sama mencapai 130,65 miliar dolar AS atau menurun 5,63 persen dibanding periode yang sama tahun 2015. Dengan demikian, hingga November 2016, neraca perdagangan masih mengantongi surplus sebesar 7,79 miliar dolar AS.(iaf)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Mitsubishi Xpander

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:35 WIB

Dukung Loyalitas Konsumen, Mitsubishi Luncurkan Program Rainy Campaign dan Kilau Tahun Baru

Menyambut musim hujan di akhir tahun 2024, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) kembali meluncurkan program layanan purna jual bertajuk “Rainy Campaign” dan “Kilau…

Mitsubishi Xforce Ultimate with Diamond Sense (Ultimate DS)

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:33 WIB

Tampil Menawan, Mitsubishi XForce Kini Dilengkapi Segudang Fitur Keselamatan

PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memperkenalkan varian terbaru dari model Mitsubishi XForce yaitu, Mitsubishi Xforce Ultimate with Diamond Sense (Ultimate DS) di ajang…

nama Hafferson Manurung sebagai Managing Director menjadi sorotan utama. Ia telah memimpin perusahaan menuju era baru kesuksesan di dunia teknologi.

Minggu, 22 Desember 2024 - 15:07 WIB

Hafferson Manurung, Arsitek Dibalik Kesuksesan NTT DATA Business Solutions Indonesia

Dalam beberapa tahun terakhir, NTT DATA Business Solutions Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang spektakuler, memperluas jaringan pelanggan hingga ratusan perusahaan lintas industri. Di balik…

Gerbang Tol Padang Tiji - Seulimeum

Minggu, 22 Desember 2024 - 13:41 WIB

Hutama Karya Catatkan Lonjakan Trafik Kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Nataru

Selama puncak Libur Nataru 2024/2025, PT Hutama Karya (Persero) mencatatkan lonjakan signifikan pada volume lalu lintas kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Pada periode 20-22 Desember…

Jurnalis trip dan Literasi bersama BNI dan CIMB Niaga berbagi di NTT

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:35 WIB

BNI, CIMB Niaga & CIMB Niaga Finance Berikan Bantuan Penunjang Pendidikan ke Siswa SDN Bhagaroga - NTT

Pendidikan merupakan hak dasar setiap anak, yang dapat membuka pintu kesempatan menuju masa depan yang lebih baik. Namun, tidak semua anak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan yang berkualitas.